PT Freeport Indonesia (“PTFI”) meyakini bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan hal yang mutlak harus dilakukan dalam menjalankan bisnis. Kami yakin seluruh pemangku kepentingan harus diperlakukan secara bermartabat dan terhormat. Nilai-nilai inti kami yaitu keselamatan, integritas, komitmen, rasa hormat, dan keunggulan (SINCERE) menekankan perlunya penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kami berdedikasi untuk mengakui dan menghormati hak asasi manusia di setiap lokasi tempat kami beroperasi. Kami menghormati hak setiap individu, yang meliputi karyawan, kontraktor, mitra bisnis, masyarakat setempat, Masyarakat Adat dan pemangku kepentingan lainnya yang mungkin terdampak oleh kegiatan operasi kami. Kami tidak mentoleransi pelanggaran hak asasi manusia apapun di operasi atau proyek kami dan mengharapkan agar setiap orang di organisasi kami dapat berperan aktif dalam menegakkan komitmen ini.

Kebijakan HAM ini berlaku di seluruh proyek dan operasi PTFI, mulai dari eksplorasi hingga penutupan tambang; bagi Direksi, Dewan Komisaris, seluruh karyawan, kontraktor, dan juga mitra bisnis kami untuk mematuhi komitmen ini. Dedikasi PTFI untuk menghormati hak asasi manusia selanjutnya didukung oleh berbagai kebijakan lain, termasuk Prinsip-prinsip Perilaku Bisnis (PBC), Kode Etik Mitra Bisnis, Kebijakan Anti Korupsi, Lingkungan, Inklusi dan Keberagaman, Operasi Pertambangan yang Bertanggung Jawab, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kinerja Sosial, dan Pengelolaan Tailing.